JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel sarden kaleng yang terdiri dari 66 merek. Dari hasil pengujian yang dilakukan sampai Kamis (28/3) kemarin, sebanyak 27 merek positif mengandung parasit cacing.
Dari 27 merek tesebut, sebanyak 11 merek merupakan produk dalam negeri, semantar 16 merk merupakan produk impor.
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito menyampaikan bahwa BPOM telah memerintahkan importir dan produsen untuk menarik produk dengan bets terdampak dari peredaran dan melakukan pemusnahan.
“Sementara waktu 16 (enam belas) merek produk impor tersebut dilarang masuk ke dalam wilayah Indonesia dan 11 (sebelas) merek produk dalam negeri dihentikan produksinya sampai audit komprehensif selesai dilakukan,” kata Penny lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (29/3).
Merikut 27 merek sarden kaleng yanng mengandung cacing tersebut berikut jenis dan kode produksinya;
1. ABC
MD 543909389002 Ikan Makarel Saus Tomat
MD 543909390002 Ikan Makarel Saus Ekstra Pedas
MD 543909391002 Ikan Makarel Saus Cabai
2. ABT
ML 543909001547 Ikan Makarel Saus Tomat
3. AYAM BRAND
ML 543909008251 Ikan Makarel Saus Tomat
ML 543909015251 Ikan Makarel Goreng
ML 543909024251 Ikan Makarel Saus Padang