NEW YORK, SERUJI.CO.ID – Seorang utusan Inggris pada Jumat (8/12) mengatakan negaranya tidak setuju dengan keputusan AS untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan tak memiliki rencana untuk memindahkan Kedutaan Besar Inggris dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Posisi Inggris mengenai status Yerusalem jelas dan sudah lama, bahwa hal itu harus diputuskan melalui penyelesaian lewat perundingan antara Israel dan Palestina, dan Yerusalem akhirnya mesti menjadi ibu kota yang dibagi antara Negara Palestina dan Israel, kata Duta Besar Inggris untuk PBB Matthew Rycroft.
“Oleh karena itu kami tak sepakat dengan keputusan AS untuk memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem dan secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel sebelum kesepakatan status-akhir,” kata Rycroft dalam satu pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB mengenai masalah Yerusalem.
Pertemuan tersebut diserukan oleh Inggris dan tujuh anggota Dewan Keamanan setelah keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
“Keputusan ini tak membantu bagi prospek perdamaian di wilayah itu, tujuan yang saya tahu masih menjadi komitmen kita semua di Dewan ini. Kedutaan Besar Inggris untuk Israel berpusat di Tel Aviv dan kami tak memiliki rencana untuk memindahkannya,” kata Rycroft.
Sejalan dengan resolusi terkait Dewan Keamanan, Inggris menganggap Jerusalem Timur sebagai bagian dari Wilayah Palestina yang Diduduki, katanya.
Rycroft menyeru Pemerintah AS agar mengajukan usul terperinci bagi penyelesaian konflik Palestina-Israel, sebab negara tersebut mengaku berkomitmen pada perdamaian.
“Inggris juga akan melakukan apa saja yang dapat dikerjakannya untuk mendukung kemajuan dan mewujudkan visi mengenai perdamaian yang langgeng,” pungkasnya. (Ant/SU02)