MENU

Akhirnya AS Laksanakan Ancamannya Potong Dana Bantuan Kepada PBB

LONDON, SERUJI.CO.ID – Menurut sumber-sumber media Inggris terungkap bahwa Amerika Serikat (AS) telah memutuskan untuk memotong dana bantuan sebesar 285 juta dolar dari total partisipasi dalam anggaran Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Hal itu dilakukan setelah voting di Majelis Umum PBB memutuskan menolak keputusan presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Surat kabar Inggris The Guardian dalam laporan yang dirilis hari Rabu (27/12) kemarin menyebutkan bahwa AS berpartisipasi sebesar 22% dari total anggaran PBB setiap tahunnya. AS akan mengurangi partisipasinya dalam anggaran yang dialokasikan untuk tahun anggaran yang akan datang sebesar 285 juta dolar.

Lebih lanjut menurut The Guardian, keputusan AS ini adalah sebagai upaya untuk menekan PBB agar lebih selaras dengan keinginan AS. Dubes AS di PBB Nicky Hailey mengatakan bahwa sudah diketahui secara luas bahwa anggaran PBB besar dan tidak efektif.

Sesuai dengan Piagam PBB yang menyatakan bahwa AS wajib berpartisipasi sekitar 22% dari anggaran yang dialokasikan untuk masalah pemberdayaan setiap tahunnya, yaitu sekitar 1 milyar 200 juta dolar selama tahun 2018. Serta 28,5 persen dari anggaran pemeliharaan perdamaian internasional diperkirakan mencapai 7 dolar miliar pada periode yang sama.

The Guardian menilai bahwa waktu pengumuman keputusan AS ini jelas pesannya, karena terjadi beberapa hari setelah voting di PBB dengan suara mayoritas 128 suara yang menolak keputusan AS yang mengakui Jerussalem sebagai ibukota Israel dan hanya 9 yang mendukung Washington.

The Guardian mengatakan, usai voting Hailey mengatakan dirinya ingin mengingatkan Majelis Umum PBB bahwa negaranya adalah donor terbesar bagi organisasi internasional tersebut. “PBB akan mengingat apa yang terjadi dalam voting ini ketika AS diminta lagi untuk memberikan kontribusi terbesar terhadap anggaran tersebut sekali lagi”, ujar Hailey.

Pekan lalu PBB menyetujui resolusi yang menegaskan masalah Jerussalem adalah persoalan status final, yang harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi-resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang berkaitan dengan masalah ini.

Resolusi ini sebagai reaksi keras terhadap deklarasi Presiden AS Donlad Trump pada 6 Desember 2017 lalu yang menilai Jerussalem sebagai ibukota Israel.

Sebelum voting digelar, AS melontarkan ancaman keras keapda negara-negara yang berniat menentang keputusannya terkait Jerussalem pada sidang darurat Majlis Umum PBB. Presiden Trump mengancam menghentikan bantuan dana kepada negara-negara tersebut. (Jarot/Hrn)

 

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER