SOLO, SERUJI.CO.ID – Seorang pria asal Mrican, Purwodadi, Margoyoso, Pati, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menyamar menjadi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Pria tersebut bernama Edi Prasojo, 39, dan bekerja sebagai wirausaha.
Edi memanfaatkan kegiatan jelang pernikahan putri presiden Jokowi untuk mengelabuhi para korbannya.
“Dia menjadi Paspampres gadungan dan menipu para pemilik rumah makan,” ungkap Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wobowo, Senin (23/10).
Kapolres Solo mengungkapkan, pelaku menyamar sebagai salah seorang anggota Paspampres bernama Letkol Budi.
Selanjutnya, pelaku mendatangi empat rumah makan dan menyampaikan kalau menu mereka cocok dihidangkan untuk tamu presiden yang akan menghadiri pernikahan putri presiden, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
“Selanjutnya pelaku meminta pemilik rumah makan kumpul di restoran sebuah hotel sambil membawa sampel makanan,” tutur dia. Saat itu juga pelaku meminta handphone korban dengan alasan akan dipasangi GPS. Selanjutnya, pelaku kabur.
Pelaku ditangkap pada 19 Oktober 2017 dengan sejumlah barang bukti. Seperti KTP, telepon genggam, uang tunai Rp 3,6 juta, beberapa potong baju batik. Atas perbuatannya pelaku diancam empat tahun penjara.
“Karena menyalahi Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan,” terangnya. (Vita Kurnia/SU02)
Miris saja ngelihat kondisi ekonomi menghalalkan segala cara