Melawan Petugas, Pengedar Narkoba Asal Malaysia Tewas Ditembak

MEDAN, SERUJI.CO.ID – Penyeludupan narkotika jenis sabu dengan total berat 15,53 kg dan 79.905 butir ekstasi jaringan Malaysia-Medan-Aceh, berhasil digagalkan. Dari pengungkapan kasus, ada empat orang tersangka yang diamankan, satu di antaranya ditembak mati.

Empat orang pria yang berhasil diamankan petugas yakni AR alias Amir (23), AM (26), ZU (35), dan DS alias Marpaung (34). Sedangkan tersangka AM terpaksa dilumpuhkan petugas hingga tewas karena berusaha melarikan diri.

“Pengungkapan kasus ini, atas kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri serta Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN– DRM),” kata Dir Psikotropika BNN, Brigjen Pol. Drs. Anjan Pramuka, dalam paparan di depan RS Bhayangkara Medan, Selasa (27/2).

Pengungkapan kasus berawal saat tim mendapat informasi dari JSJN–PDRM bahwa barang haram itu akan dikirim dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. BNN kemudian membentuk Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) gabungan bersama dengan BNN Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumut, Polrestabes Sumut, dan Polres Langkat.

“Lalu tim melakukan penyelidikan yang berjalan sekitar 1 bulan termasuk pengiriman dari jalur laut. Akhirnya pada Minggu (25/2) sekitar pukul 12.25 WIB, berhasil diamankan empat orang tersangka di tempat yang berbeda,” pungkasnya.

Dia melanjutkan, tersangka AR yang merupakan warga Aceh diamankan di sebuah halaman hotel yang berada di Kawasan Gatot Subroto, Medan, pada pukul 12.45 WIB, dengan barang bukti berupa 14.552,4 gram shabu dan 70.905 butir ekstasi.

“Petugas lalu melakukan penggeledahan di rumah AR di kawasan perumahan Taman Impian Indah Sakti Luhur, Medan, dan menemukan barang bukti narkotika berupa 501 gram shabu,” paparnya.

Kemudian, pada pukul 14.00 WIB, petugas mengamankan tersangka DS dan ZU yang juga merupakan warga Aceh, di wilayah Pondok Kelapa, Medan.

Pengedar narkoba ditembak mati
Paparan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total berat 15,53 kg dan 79.905 butir ekstasi jaringan Malaysia-Medan-Aceh, Selasa (27/2/2018). (foto:Mica/Seruji)

Peran ketiga tersangka sebagai penerima barang di Aceh dan di Medan. Sedangkan AM alias Amrizal yang merupakan koordinator lapangan dari jaringan sindikat ini diamankan di Wilayah Gebang, Langkat.

“Dia terpaksa dilumpuhkan hingga tewas, lantaran pada saat dilakukan pengembangan ke daerah Tamiang, perbatasan Aceh dan Sumut ia melawan petugas untuk melarikan diri. Barang haram ini diseludupkan dari Malaysia melalui jalur laut untuk diedarkan di kota-kota besar seperti Medan, Jakarta, Pulau Jawa hingga Bali,” urainya.

Pengedar narkoba ditembak mati
Paparan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total berat 15,53 kg dan 79.905 butir ekstasi jaringan Malaysia-Medan-Aceh, Selasa (27/2/2018). (foto:Mica/Seruji)

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Jaringan narkoba apapun bila bandar melakukan perlawanan, petugas tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur. Ini jaringan cukup lama, jadi mereka sudah pernah sebelumnya mengedarkan. Tim masih melakukan pengembangan, khususnya pengirim dari Malaysia. Kami masih koordinasi dengan PDRM untuk mengungkap otak pelaku,” bebernya. (Mica/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER