MENU

Lemkapi: Tangkap Perusak dan Pembakar Mapolsek Ciracas

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendesak aparat penegak hukum menangkap para pelaku pengrusakan dan pembakaran Mapolsek Metro Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (12/12) dini hari.

“Siapa saja tidak ada yang kebal terhadap pelanggaran hukum. Kita minta supaya pengeroyok dan perusak segera ditangkap dan juga diproses secara hukum,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Rabu (12/12) pagi.

Ia prihatin karena saat ini masih ada tindakan main hakim sendiri yang berujung pengrusakan kantor polisi.

Menurutnya, tindakan pengrusakan jelas merupakan perbuatan melawan hukum dan harus diproses secara hukum.

“Kantor polisi itu adalah milik rakyat dan harus dijaga dan dipelihara serta diamankan untuk kepentingan rakyat. Jadi, bila ada yang merusak, kita minta Polri tangani secara profesional,” pungkasnya.

Baca juga: Mapolsek Ciracas Dibakar, Polisi Selidiki Keterlibatan Oknum TNI

Sebelumnya, Markas Polsek Ciracas Jakarta Timur dibakar dan dirusak sekelompok orang tidak dikenal, berjumlah sekitar 200, diduga terkait pengeroyokan beberapa warga terhadap aparat di kawasan Cibubur yang kemudian ditangani Polsek Ciracas, Senin (10/12).

Usai pengeroyokan itu diduga sekelompok orang mendatangi Polsek Ciracas untuk memastikan warga yang terlibat pengeroyokan tersebut menjalani penahanan atau tidak. Dan ternyata belum dilakukan penahanan.

Namun massa yang tidak puas tersebut kemudian merusak dan membakar markas Polsek Ciracas dan sejumlah kendaraan operasional kepolisian. (Ant/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER