JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Tjahjo akan diperiksa untuk tersangka Neneng Hassanah Yasin (NHY) yang merupakan Bupati Bekasi nonaktif.
“Hari ini, Mendagri Tjahjo Kumolo diagendakan sebagai saksi untuk Bupati Bekasi NHY,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1).
Sebelumnya, KPK pada Kamis (10/1) lalu juga telah memeriksa Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono sebagai saksi untuk Neneng Hassanah Yasin. Pemeriksaan Soni dilakukan untuk mengkonfirmasi soal pertemuan terkait dengan perizinan proyek Meikarta. (Ant/SU01)
Percuma klo di periksa doang, hanya karena ingin di cap independen dan bebas intervensi. Drama² macam ini rakyat sudah bosan melihatnya, krn endingnya sudah ketahuan.
Mugo2 KPK punya NYALI NKRI,, agar bisa Menjebloskan Oknum2 yg suka KORUPSI.
Kira2 bisa di naik kan jd trsangka gk? Nyungsep
Borgol az pa tuh wignya ghhh
Rustaman Rustam huahahaha
Mudah2 an proses berlanjut k semua yg menerima upeti , aamiin yraa