MENU

Cegah Korupsi, KPK Bentuk Komite Advokasi Daerah

KENDARI, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi menginisiasi pembentukan Komite Advokasi Daerah anti korupsi bagi pelaku usaha dan regulator di daerah untuk mencegah kejahatan tersebut di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pembentukan KAD tersebut di Kendari, Rabu (28/3), antara lain dihadiri pimpinan KPK Basaria Panjaitan, Penjabat Gubernur Sultra Teguh Setyabudi, seluruh kepala daerah tingkat kabupaten/kota, dan ketua pengurus asosiasi pengusaha.

Basaria Panjaitan mengatakan pembentukan KAD merupakan salah satu upaya KPK dalam memberdayakan agen perubahan dari masing-masing sektor.

Selain itu, mendorong pembentukan dan penguatan kebijakan pencegahan korupsi serta mendorong aksi anti korupsi yang melibatkan aktor-aktor dari sektor swasta, aparat pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, serta masyarakat.

“Pendekatan yang dilaksanakan tersebut diharapkan bisa berjalan dengan seiring mulai dari perubahan individu pelaku bisnis, sistem, dan prosedur, hingga kebijakan-kebijakan di tingkat yang lebih tinggi,” kata dia.

Untuk tingkat nasional, kata dia, KAD dibentuk pada sektor-sektor strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas dengan melibatkan asosiasi usaha dan kementerian/lembaga terkait.

Untuk tingkat daerah, katanya, komite itu dibentuk berdasarkan kondisi geografis dengan melibatkan asosiasi perusahaan dan regulator daerah.

“Jadi selain Sultra pada 2018 ini KPK menargetkan 26 provinsi untuk menbentuk komite advokasi daerah anti korupsi,” katanya.

KPK menggandeng sektor swasta dalam pencegahan korupsi mengingat sekitar 80 persen kasus yang ditangani KPK juga melibatkan sektor swasta, dengan modus praktik suap-menyuap dan gratifikasi dalam rangka memengaruhi kebijakan penyelenggara negara.

“Hal ini sebenarnya kontra produkif dengan kontribusi sektor swasta yang sangat besar dalam pembangunan daerah. Lingkungan bisnis yang tidak berintegritas akan membuat kompetisi menjadi tidak sehat, investasi terhambat dan lebih parah bisa menciptakan ‘state captured’,” ujarnya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER