SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Soekarwo melarang masyarakat berikan bantuan langsung kepada warga Rohingya, korban kekejian militer Myanmar.
“Alasannya, aturan internasional tidak mengijinkannya,” kata pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini usai acara Rapat Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Senin (4/9).
Semua bantuan dana dan logistik, lanjut Pakde Karwo, harus melalui Kemenlu RI.
“Kebijakan ini merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dimana daerah hanya memperkuat dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Pusat tersebut,” katanya.
Pakde Karwo mengakui apa yang terjadi di Myanmar adalah pelanggaran berat HAM. Untuk itu, dirinya telah meminta Kepala Bakesbang Prov. Jatim untuk membuat draft surat kepada Presiden RI.
“Surat sore ini akan disampaikan ke meja saya dan saya tandatangani. Isinya, dukungan kebijakan kepada Presiden RI atas pengiriman Menlu RI ke Myanmar,” ujarnya.
Menurutnya, langkah paling bagus yang perlu dilakukan masyarakat saat ini adalah semua komponen untuk berdoa bersama. Selain sebagai gerakan moral, doa tersebut diyakininya akan tembus ke langit karena dilakukan banyak orang.
“Untuk itu, masyarakat silakan ke Kapolda Jatim untuk ijin berkumpul di halaman Grahadi guna mengadakan doa bersama,” pungkasnya. (Amal/Hrn)
Baru tau saya..
pak, kumis mu jadi saksi di yaumul hisab.