JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, menegaskan bahwa Fraksi PKS di DPR RI konsisten tidak akan mendukung langkah Hak Angket KPK. Oleh karenanya pihaknya tidak akan mengirimkan perwakilan fraksi masuk ke Pansus HAK Angket KPK yang segera akan dibentuk.
“PKS tidak mau KPK menjadi kehilangan fokus dalam membongkar kasus-kasus besar korupsi. Sebab, jika hak angket ini dibiarkan maka berpotensi untuk memunculkan kegaduhan politik dan menghadirkan apa yang dikhawatirkan publik bahwa KPK akan tidak fokus membongkar kasus-kasus besar seperti BLBI, e-KTP dan lainnya,” kata Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (29/4).
Hidayat percaya KPK sudah bekerja secara profesional dalam kejujuran, kepastian hukum dan keadilan hukum. Juga tidak diskriminatif, tidak tebang pilih, dan tidak mengambil informasi dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Tentang sikap Fahri Hamzah yang mengetuk palu pengesahan Hak Angket KPK, Hidayat menilai, Fahri selaku pimpinan rapat saat itu membuat keputusan yang tidak mendengarkan aspirasi seluruh fraksi di DPR. Tak terkecuali PKS.
“Fraksi PKS sejak dari awal sikapnya adalah sebelum mengeluarkan sikap harus konsultasi dengan Pimpinan, dan Pimpinan PKS menegaskan untuk tidak ikut menandatangani dan tidak ikut mengusulkan hak angket. DPP PKS dan Fraksi tegas sikapnya seperti itu,” tegas Hidayat.
Sebelumnya, usulan hak angket KPK telah disetujui pada Rapat Paripurna DPR, Jumat (28/4/2017) lalu. Dalam rapat paripurna tersebut, yang mengetuk palu pengesahan angket adalah kader PKS sendiri yakni Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Kemudian diwarnai aksi walk out, sejumlah pihak menyesali pengambilan keputusan yang terkesan dilakukan sepihak tersebut.
EDITOR: Iwan Y
PKS..??? Saya bukan orang politik, saya tak bergabung dg partai politik manapun. Tapi dari sekian banyak partai, ada sedikit tertumpu harapan ke PKS. Partai lain…maaf, semuanya sudah berwajah kafir, munafik dan sudah terbeli. PKS pun mungkin juga begitu. Namun kami masih ada setitik harapan.
Jika PKS menolak hak Angket ini dg dalih : PKS tidak mau KPK menjadi kehilangan fokus dalam membongkar kasus-kasus besar korupsi, berpotensi untuk memunculkan kegaduhan politik, PKS percaya KPK sudah bekerja secara profesional, jujur, kepastian hukum dan keadilan hukum, tidak diskriminatif, tidak tebang pilih, dan sebagainya.
Ah….cobalah pikirkan lagi alasan PKS ini. Apa ini kata hati atau kata mulut yg sudah disumpal uang dan janji2. Saya yakin kalian orang Islam yg paham agama, paham dg segala konsekwensi dunia apalagi akhirat.
Slm
Kasus korupsi E-KTP gimana nih…koq malah KPK yg kriminalisasi