MENU

Polisi Kerahkan Pasukan Asmaul Husna Amankan Aksi Penolakan Perppu Ormas

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Polda Metro Jaya mengerahkan 299 personel yang berasal dari pasukan Asmaul Husna saat mengamankan aksi demo penolakan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung DPR/MPR RI.

“Ada sekitar 299 personel yang melantunkan lagu (religius) untuk suasana nyaman,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (24/10).

Argo mengatakan Polda Metro Jaya menempatkan polisi wanita (polwan) pada barisan depan untuk mengamankan aksi tersebut yang dibantu TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Argo memperkirakan jumlah massa yang berunjuk rasa menolak pengesahan Perppu Ormas di Gedung DPR/MPR RI mencapai 6.000 orang.

Selain di depan Gedung DPR/MPR RI, petugas gabungan juga mengamankan aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Jakarta Pusat.

“Puluhan ribu kami turunkan karena ada aksi juga di depan Istana Negara,” tutur Argo.

Terkait pengaturan arus lalu lintas, Argo menyatakan petugas telah menyiapkan skenario rekayasa jalan namun diterapkan situasional.

Massa alumni “Aksi 212” menggelar demo menolak pengesahan Perppu Ormas yang bertepatan dengan Sidang Paripurna DPR/MPR RI pada Selasa (24/10). Sebelumnya, elemen masyarakat keagamaan telah menggelar aksi penolakan Perppu tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta Pusat pada 29 September 2017.

Salah satu tokoh politik yang menjadi orator aksi tersebut adalah mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. (Ant/SU01)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

  1. Salah satu tokoh politik yang menjadi orator aksi tersebut adalah mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

    Alhamdulillah Amien Rais msh konsisten berjuang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER