MENU

Demikian Mudah Dikenali Sebagai Hoaks, Info 7 Kontainer Surat Suara Masih Telan “Korban”

Oleh: Ferry Koto, Pengamat Kebijakan Publik dan Pendidikan.

SERUJI.CO.ID – Pada Rabu (2/1) jelang sore, saya menerima kiriman sebuah rekaman suara di aplikasi Whatsapp. Makin sore makin banyak yang mengirimkan dan mulai muncul di Whatsapp group (WAG). Bahkan sampai muncul di WAG organisasi yang kebetulan saat ini saya pimpin.

Pertama kali, rekaman suara tersebut mampir di WA saya dari seorang tokoh. Kirimannya disertai dengan tulisan yang menuding pihak tertentu (tak perlu saya sebutkan) sebagai pelaku. Sambil menyebut-nyebut PKI dan adanya kerjasama dengan partai komunis China (PKC) untuk menguasai NKRI. Diakhiri dengan tulisan yang menurut saya sangat provokatif jika disebarkan ke publik.

Hanya sesaat mendengarkan suara di rekaman yang dikirim tersebut, saya langsung yakin bahwa info yang disampaikan pria yang suaranya ada di rekaman tersebut adalah info bohong atau hoaks. Sangat mudah sekali dikenali itu adalah hoaks, bahkan tanpa perlu lakukan cross cek sama sekali, saya memastikan itu adalah hoaks.

“Xxx (sebutan saya biasanya pada tokoh tersebut), suara siapa itu? Adakah buktinya selain yang disampaikan hanya lewat rekaman suara itu, Xxx?” tanya saya yang sesungguhnya untuk mengingatkan perlunya cros cek sebelum menyebarkan info tersebut, apalagi menyebarkan sambil menuduh pihak tertentu.

Diseberang tokoh tersebut malah balik menasehati, yang intinya jangan khawatir jika info tersebut adalah jebakan ‘Batman’, karena menurut beliau kekhawatiran seperti itu melemahkan. Terlalu khawatir, menurut beliau, akan menimbulkan rasa takut.

Masih menjaga kesopanan, saya coba ingatkan; “Kan bisa fitnah Xxx. Kan takutnya jatuh fitnah, Xxx”. Tapi lagi-lagi diyakinkan oleh beliau; “Kesiagaan bukan Fitnah,” tegasnya.

Benar juga yang beliau sampaikan bahwa kesiagaan diperlukan. Tapi menurut saya, beliau dengan menuding pihak tertentu sebagai pelaku atas informasi yang hanya bersandar pada satu alat bukti (yang itupun rekaman yang tidak diketahu sumbernya), tetaplah salah, dan menjurus pada fitnah. Dalam hukum, yang dilakukan ini dapat dijerat dengan pidana di KUHP maupun UU ITE karena menyebarkan berita bohong, walau bukan pembuat beritanya.

Saya tak meneruskan perbincangannya. Saya paham betul, beliau pasti menolak semua kata-kata saya kalau terkait ini, apalagi beliau sudah sebut-sebut PKI. Saya hanya berharap yang disebarkan itu hanya ke saya saja, tidak ke publik dan banyak pihak.

—-000—-

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER