JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Perubahan dokumen visi-misi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU), meski KPU sempat mempublikasikannya lewat situs mereka. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga tak mempermasalahkan penolakan KPU itu.
“Ditolak KPU nggak apa-apa, karena kita buat visi-misi bukan untuk KPU, tapi untuk rakyat,” kata Jubir BPN Andre Rosiade kepada wartawan, Jumat (11/1).
Andre menjelaskan alasan perubahan itu adalah aspirasi dari warga yang ditemui oleh Prabowo dan Sandiaga beserta timnya dalam beberapa bulan ini. Menurut Andre, bahasa di visi-misi Prabowo-Sandi disederhanakan agar lebih mudah dimengerti publik.
“Diubah agar bahasanya lebih mudah dipahami rakyat, memperkuat referensi visi-misi berlandaskan Pancasila dan UUD ’45, dan perlu ada penegasan bahwa Prabowo-Sandiaga ingin mengembalikan pembangunan ekonomi berlandaskan konstitusi Pasal 33 UUD 1945,” paparnya.
Baca juga: KPU Tolak Perbaikan Dokumen Visi-Misi Prabowo-Sandi
Sebelumnya, pasangan calon Presiden-Wakil Presiden, Prabowo-Sandiaga melakukan perubahan visi-misi jelang acara Debat Capres yang hanya sepekan lagi. Perubahan visi-misi tersebut diserahkan ke KPU pada Rabu (9/1) yang lalu.
Jika sebelumnya, pasangan penantang Jokowi-KH Ma’ruf Amin ini menggunakan tagline “Adil Makmur” bagi visi-misi dan nama koalisinya, kini tagline itu diubah menjadi “Indonesia Menang” yang terlihat di halaman depan visi-misi. (SU05)