MENU

Panwas Tertibkan Atribut Cagub Jabar di Tasikmalaya

TASIKMALAYA, SERUJI.CO.ID – Panitia Pengawas Kota Tasikmalaya menertibkan seluruh atribut alat peraga kampanye peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang terpasang di jalanan Tasikmalaya, Ahad (24/6).

Sesuai dengan peraturan, masa tenang terhitung Ahad (24/6), tidak boleh ada alat peraga kampanye peserta Pilgub Jabar terpasang di tempat keramaian masyarakat, kata Anggota Panwas Kota Tasikmalaya Nurjani.

Seluruh jalan raya di Kota Tasikmalaya, terutama di perempatan jalan sejak pukul 00.00 WIB sudah selesai, karena masa tenang.

Penertiban APK dilakukan bersama panwas masing-masing kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja Tasikmalaya yang menyebar menyusuri ruas jalan utama Kota Tasikmalaya.

Selain jalan raya, kata Nurjani, jajarannya akan menyusuri tempat pinggiran kota untuk memastikan tidak ada lagi APK terpasang menjelang pencoblosan, 27 Juni 2018.

“Kalau ada yang masih terpasang, akan diturunkan lagi,” katanya.

Atribut kampanye yang ditertibkan berupa baliho, spanduk, stiker dan umbul-umbul dengan ukuran bermacam-macam.

Ia mengimbau masyarakat yang menemukan atribut kampanye sebaiknya segera melapor kepada petugas panwas untuk selanjutnya akan dilakukan penertiban.

“Atribut kampanye yang terpasang di angkot (angkutan kota), mencabut sendiri,” katanya.

Selain peran masyarakat untuk ikut mengawasi, para tim pemenangan peserta pilkada di Tasikmalaya juga secara inisiatif membongkar segala atribut kampanyenya. (Ant/SU01)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER