SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Gubernur Jatim Soekarwo memastikan telah memberi sanksi terhadap ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tidak netralan di Pilgub Jatim 2018, dengan berfoto menunjukkan dukungan kepada pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut 2, Saifullah Yusuf-Puti Guntur.
“Sudah saya telpon dan saya tanya maksudnya apa yang bersangkutan seperti di foto yang beredar di medsos,” ungkap pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini, di Surabaya, Kamis (26/4).
Mantan Sekdaprov Jatim tersebut lalu menjelaskan yang bersangkutan mengaku kalau melakukan hal tersebut karena terbawa oleh suasana yang ada saat itu.
“Dia bersama gurunya dan kebetulan sekali ada seniornya disana. Terbawa situasi yang ada,” jelas Pakde.
Namun demikian, kata Soekarwo, sanksi sedang disiapkan olehnya atas apa yang dilakukannya tersebut. ”Saat ini sedang diproses sanksi administrasinya. Kami lakukan peringatan,” jelasnya.
Soekarwo mengatakan sanksi peringatan sudah layak untuk diberikan kepada ASN yang tidak netral di Pilgub Jatim.
Baca juga: Terkait Dugaan ASN Befoto Dukung Gus Ipul, Bawaslu Tegaskan Dapat Dijerat Pidana Pemilu
”Sanksi itu ada macam-macam dan sebelum ada sanksi terberat tentunya ada sanksi peringatan 1 lalu 2 dan 3 hingga akhirnya pemecatan,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya beredar di medsos postingan foto Asisten II Sekdaprov Jatim Fattah Yasin bersama beberapa orang termasuk mantan Gubernur Jatim Imam Utomo dan salah satu ASN di Biro Pemprov Jatim yang diduga menunjukkan dukungan ke paslon Gus Ipul-Puti di Pilgub Jatim. (Setya/Hrn)