MENU

KPK Kembali Periksa Keponakan Setnov

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional, atau KTP-el.

“Irvanto diperiksa sebagai saksi untuk Made Oka Masagung,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/4).

Irvanto telah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Irvanto dan Made Oka Masagung, pengusaha dan juga rekan Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka baru korupsi proyek KTP-el pada 28 Februari 2018.

Selain itu, KPK juga memanggil satu saksi untuk tersangka Irvanto, yakni Kasubag Perbendaharaan Bagian Sesditjen Dukcapil Kemendagri Junaidi. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER