MENU

KPK Bersikukuh Tolak Panggilan Pansus Angket

Dia mencontohkan sudah banyak fungsi koordinasi dan supervisi yang dilakukan bersama Polri dan Kejaksaan Agung dalam upaya pencegahan maupun penindakan korupsi.

“KPK sudah sering menggelar pelatihan bersama bahkan dalam setiap operasi tangkap tangan KPK selalu di ‘back up’ Kepolisian,” ujarnya.

Karena itu Syarif menepis tudingan bahwa KPK tidak bisa berkoordinasi dengan Polri dan Kejagung.

Sebelumnya, Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar Sudarsa dalam laporannya di Rapat Paripurna DPR menjelaskan Pansus telah mendapatkan empat fokus penyelidikan yaitu aspek kelembagaan, kewenangan, tata kelola Sumber Daya Manusia, dan tata kelola anggaran di KPK.

Dia menjelaskan terkait aspek kelembagaan, KPK gagal dalam memposisikan dirinya sebagai lembaga supervisi dan koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi karena tidak mampu membangun kerja sama yang baik dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER