JAKARTA – Imam Besar FPI, Habib Rizieq sebagai saki dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok, kembali menegaskan, bahwa Ahok adalah penista agama.
“Dibohongi pakai surat Al-Maidah ayat 51 berarti surat Al-Maidah di sini dijadikan alat kebohongan. Tidak hanya alat kebohongan, tapi sumber kebohongan. Ini yang kita nyatakan sebagai penodaan agama.” Tegas Habib Rizieq, Selasa (28/2) di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan
Lebih tajam dalam kesaksiannya, Habib kembali menyebut , Makna ‘dibohongi pakai surat Al-Maidah ayat 51’ adalah Al-Maidah tidak hanya digunakan sebagai alat kebohongan, tapi sumber kebohongan itu sendiri.
Sidang ke 12 dugaan penodaan agama dengan terdakwa Tjahaja Purnama (Ahok) sempat diawali penolakan saksi Habib Rizieq oleh Penasehat Hukum Ahok. Alasan yang diberikan, karena status Habib adalah tersangka kasus lain, sehingga Habib dianggap tidak relevan.
Namun demikian Jaksa Penuntut Umum tetap menolak keberatan PH Ahok. Dan Hakim mempersilahkan Habib memberikan kesaksiannya sebagai ahli agama.
EDITOR: Yus Arza
Yg saya heran orang mengaku muslim masih membela penista agama islam.
Apah sih yg di cari di dunia sebentar ini.
AllahuAkbar
Kami bersama mu Bib…
nah lho head to head
Komentar: jadi udah clear ya si ngahog menista