JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Calon anggota Legislatif (caleg) DPR RI dari PDI Perjuangan, Kapitra Ampera berencana akan mengadakan aksi tandingan terhadap kegiatan Reuni 212 yang menurut rencana akan dilaksanakan Ahad (2/12).
Namun, pihak kepolisian menyarankan Kapitra untuk menunda aksi tandingan yang diberi nama Aksi Kontemplasi 212 tersebut.
“Kami menyarankan (Aksi Kontemplasi 212, red) untuk ditunda,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/11).
Saran dari kepolisian tersebut, ungkap Argo, setelah menimbang masukan dari intelijen yang mempertimbangkan lokasi acara yang sama dengan Reuni 212.
“Dari intelijen, (menyarankan) kepada panitia ditunda pelaksanaannya,” ujar Argo.
Sebelumnya, Kapitra bersama Forum Silaturahmi alumni 212 mengatakan mereka akan melakukan aksi tandingan terhadap kegiatan Reuni 212 pada Ahad (2/12) di lokasi yang sama, Monas, Jakarta Pusat.
Alasan Kapitra melakukan aksi tandingan yang mereka beri nama Aksi Kontemplasi 212 tersebut adalah karena menilai Reuni 212 sudah jauh dari tujuan dan cita-cita aksi 212 yang dilakukan pada tahun 2016.
“Kami keberatan dengan aksi tersebut. Bagi kami Reuni 212 tidak lebih daripada merayakan kejahatan orang lain yang sedang menjalani hukuman atas kejahatannya. Itu terlalu bagi kami, terlalu kejam bagi kami, sementara kami melihat seolah-olah Islam penuh dendam dan amarah,” kata Kapitra usai mengajukan surat pemberitahuan untuk melakukan aksi ke Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, di Jakarta, Rabu (26/11) lalu.
Kapitra mengklaim mampu hadirkan jutaan orang untuk ikut Aksi Kontemplasi 212 tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Kapitra atas saran dari Polda Metro Jaya yang meminta penundaan aksi yang ia gagas tersebut. (ARif R)