“Irvanto hanya kurir ke A atau B, bisa ke rumah atau ke kantor, di antaranya yang disebut tadi malam itu ada kepada Mekeng 500 ribu dolar AS, Olly 500 ribu dolar AS, Tamsil, Mirwan, Ganjar, Arif,” kata Setya Novanto (Setnov) sambil terbata dalam sidang pemeriksaan terdakwa KTP-el di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/3).
Setnov menyebutkan saat dikonfrontir penyidik KPK pada Rabu (21/3) malam dengan Irvanto, Irvanto menyebut pemberian uang kepada anggota Komisi II dari PDIP Arief Wibowo, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng dan Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung.
Selain itu, Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey, Wakil Ketua Komisi II Pramono Anung masing-masing 500 ribu dolar AS serta Ketua fraksi Partai Demokrat saat itu Jafar Hafsah senilai 250 ribu dolar AS. (Ant/SU03)