Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan Kepolisian agar bersikap adil dalam memproses kasus hukum masyarakat, khususnya terhadap pihak-pihak yang dianggap kritis terhadap pemerintah.
“Jadi jangan salah, penegak hukum diminta adil memproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Fadli usai menerima istri Jonru Ginting.
Dia menilai tuduhan dan perlakukan yang ditujukan kepada orang yang kritis pada pemerintah terlalu berlebihan. Hal ini disampaikan Fadli Zon terkait beredarnya foto Jonru diborgol ketika di Kepolisian.
Apa yang dilakukan kepolisian itu menurut Fadli Zon, bukan menakut-takuti rakyat namun malah akan membuat masyarakat tidak suka kepada penegak hukum yang tidak adil dalam menangani perkara.
“Saya sudah melaporkan terkait Nathan P Suwanto namun sudah lima bulan tidak ditindaklanjuti. Namun kalau urusannya dengan orang yang kritis terhadap pemerintah, langsung ditangkap,” ungkap Fadli membandingkan dengan kasus yang pernah menimpanya.
Sebagaimana diketahui, Jonru Ginting aktivis Muslim yang bersuara kritis lewat sosial media, dilaporkan oleh Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8). Laporan ini diterima polisi dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Hanya berselang beberapa hari, Jonru Ginting langsung ditetapkan polisi sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian pada Jumat (29/9) dini hari, dan langsung ditahan.
(Arif R/Hrn)

Kenapa istrinya tidak meminta perlindungan kepada Komnasham???