“Yang datang ke kantor DPD Partai Demokrat dua orang utusannya, mereka mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran calon Gubernur Jatim,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim ini.
Apakah pendaftaran Khofifah ini sah? Renville mengaku belum bisa memberikan jawaban sah atau tidak. Pasalnya, sang calon tidak datang sendiri mengambil formulir. Namun Partai Demokrat tidak mungkin menolak pendaftaran hingga batas akhir waktu yang ditentukan.
“Untuk itu, DPD PD Jatim menyerahkan keputusan final kepada DPP Partai Demokrat di Jakarta. Diterima atau tidak, kami serahkan ke DPP,” pungkas Renville.
Dengan resmi mendaftarnya Khofifah ini, berarti sudah ada enam kandidat yang mendaftar melalui Partai Demokrat Jawa Timur yang dikomandoi Soekarwo, Gubernur Jatim ini.
(Arif/Efka/Hrn)
