JAKARTA – Dalam persidangan ke-15 kasus penistaan agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan diselenggarakan hari ini, Selasa (21/3), tim penasihat hukum Ahok akan menghadirkan beberapa saksi ahli, salah satunya dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU).
“Sidang lanjutan ini pemeriksaan ahli-ahli dari penasihat hukum,” kata Humphrey Djemat, anggota tim kuasa hukum Ahok di Jakarta, Selasa (21/3), sebagaimana dilansir Antara.
Dalam sidang lanjutan yang akan diselenggarakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, tim penasihat hukum Ahok akan menghadirkan saksi ahli agama Islam, KH. Ahmad Ishomuddin, yang menjabat Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta dan dosen Fakultas Syariah IAIN Raden Intan, Lampung.
Selanjutnya, ahli bahasa yang merupakan guru besar linguistik Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia, Rahayu Surtiati Hidayat, dan ahli hukum pidana yang juga dosen Fakultas Hukum, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung C. Djisman Samosir.
Sementara itu, kemarin Rabu (21/3), Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftahul Akhyar menegaskan ke media bahwa kesaksian yang akan disampaikan oleh KH Ahmad Ishomuddin dalam persidangan Ahok, tidak mewakili organisasi NU.
“Mewakili dirinya sendiri. Pribadi. Jadi apapun yg disampaikan beliau besok hanya pandangan pribadi tidak mewakili NU,” ujar KH Miftahul Akhyar, Senin (20/3).
KH Akhyar juga menjelaskan bahwa Rais Aam PBNU KH Ma’aruf Amin dalam rapat jajaran pengurus Rais Syuriah menyatakan memberikan sanksi kepada KH Ahmad Ishomuddin dengan menurunkan posisinya dari Rois Syuriah PBNU menjadi Tanfidziyah.
Rais Syuriah PBNU juga sudah memberikan peringatan kepada Ishimuddin untuk tidak menjadi saksi dalam sidang kasus Ahok hari ini. Dan apabila peringatan tersebut tidak diindahkan maka PBNU akan kembali mengadakan rapat untuk memutuskan sanksi yang akan diberikan.
Sidang ke-15 akan dimulai pukul 09.00 WIB. Arus lalu lintas di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, di Jalan RM Harsono, baik yang mengarah ke Ragunan maupun Mampang Prapatan sudah ditutup polisi baik jalur umum maupun jalur Bus Transjakarta.
EDITOR: Harun S