Prabowo: Negosiasi Sangat Sulit, Bahkan Lewat Telepon Antar-Kepala Negara
Presiden Prabowo mengakui proses perundingan ini tidak mudah. Ia menyebut negosiasi berlangsung sangat sulit dan pada titik-titik kritis dilakukan langsung melalui sambungan telepon pribadi antara dirinya dan Trump. Pertemuan penandatanganan sendiri berlangsung selama 30 menit — durasi yang tidak biasa untuk pertemuan bilateral kepala negara di sela agenda Board of Peace.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa kedua presiden menyampaikan kepuasan atas langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan tersebut.
Lalu Datang Putusan Mahkamah Agung — dan Tarif Global 10%
Ironi sejarah terjadi tepat sehari kemudian. Mahkamah Agung AS menyatakan tarif berbasis IEEPA Trump ilegal — termasuk tarif resiprokal 32% yang sebelumnya pernah dikenakan ke Indonesia. Trump langsung membalas dengan tarif global 10% via Section 122.
Ini menimbulkan pertanyaan teknis yang belum terjawab: bagaimana posisi ART RI–AS dalam konteks tarif 10% baru ini? Apakah tarif 10% Section 122 berlaku di atas tarif 19% ART, sehingga produk Indonesia efektifnya dikenai tarif lebih tinggi? Ataukah ART mengunci tarif Indonesia di angka 19% dan mengecualikannya dari tarif global baru? Pemerintah Indonesia belum memberikan klarifikasi resmi atas pertanyaan ini per 21 Februari 2026.
📊 Analisa: Untung atau Buntung?
✅ Argumen: Indonesia Beruntung
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyatakan bahwa tarif 19% sudah kompetitif. Ia menilai hasilnya lebih baik dibanding banyak negara lain. Faktanya, tarif 19% menempatkan Indonesia lebih rendah dari Bangladesh, Sri Lanka, Vietnam, dan India — yang artinya produk Indonesia lebih berdaya saing di pasar AS dibanding kompetitor utamanya di sektor tekstil, garmen, dan alas kaki.
Di sisi lain, 1.819 pos tarif yang kini dibebaskan sama sekali adalah keuntungan nyata. Sawit, kopi, kakao, karet, tekstil, elektronik, dan semikonduktor masuk pasar AS dengan tarif nol persen. Ini potensi ekspansi ekspor besar-besaran. Ekspor Indonesia ke AS sepanjang Januari–Juni 2025 sudah mencapai USD 14,78 miliar, tumbuh 20,71% secara kumulatif (BPS, 2025).
