MENU

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Ini Empat Rekomendasi MUI Kepada Pemerintah Kota Batam

BATAM – Pemerintah Kota Batam meminta rekomendasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam sebelum mengeluarkan kebijakan publik dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H. Permintaan tersebut diampaikan melalui Rapat Koordinasi bersama elemen-elemen masyarakat yang digelar di Kantor Polresta Barelang, Jumat (12/5/2017).

Berikut empat rekomendasi MUI kota Batam kepada Pemko Batam yang dibacakan langsung oleh KH. Luqman Rifa’i, SAg, Ketua II MUI Kota Batam dalam agenda tersebut.

Pertama, meminta pemerintah kota Batam mengendalikan persediaan dan harga kebutuhan bahan pokok terutama di bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.

Kedua, meminta pemerintah dan pihak terkait juga harus memberikan jaminan kepastian kebutuhan makanan pokok (sembako) yang beredar di tengah konsumen umat Islam yang telah mendapat sertifikasi halal.

Ketiga, meminta ke semua pihak untuk mengantisipasi kerawanan kriminal selama Ramadhan, mendorong aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli keamanan terutama di saat buka puasa, shalat tarawih, dan waktu-waktu rawan kriminal lainnya

Keempat, dalam soal buka tutup Tempat Hiburan selama bulan Ramadhan, mendorong Pemko Batam mengakomodir aspirasi ormas Islam dan merujuk fatwa ulama.

“Rekomendasi ini sesuai Perda. Kita hanya memberikan saran, namun demikian keputusan di tangan pemerintah kota Btaam,” kata Luqman Rifa’i.

Dalam rapat koordinasi tersebut, selain perwakilan dari MUI Batam, juga dihadiri Kapolresta Barelang, perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan dari Korps Marinir, perwakilan Bulog, perwakilan SKPD Pemko Batam, perwakilan DPRD Kota Batam, dan sejumlah ormas Islam.

 

CJ: Imam Sulaeman
EDITOR: Iwan Y

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER