SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Sejumlah partai politik di Kota Surabaya telah melaporkan ke Bawaslu Surabaya dugaan adanya penggelembungan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan legislitif (pileg) 2019 yang ada di Kota Surabaya.
Menanggapi kasus dugaan tersebut, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surabaya menilai kesalahan perhitungan suara dapat saja terjadi karena proses penghitungan suara yang lama.
“Jika ada kesalahan saat proses penghitungan suara, saya kira itu manusiawi karena dilakukan hingga subuh, mungkin banyak petugas TPS yang capek,” kata Ketua DPD PKS Surabaya, Ahmad Suyanto di Surabaya, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (23/4).
Menurut Suyanto, banyak faktor yang jadi penyebab terjadinya selisih suara pada saat penghitungan suara, seperti halnya kecapekan, ‘humam eror’ ataupun kendala teknis lainnya.
PKS: Kesalahan Selisih Suara Bukanlah Hal Yang Fatal

Menurut alumni Elektro ITS ini, bahwa kesalahan selisih suara yang dilaporkan tersebut bukanlah sebuah kesalahan yang fatal.
“Kami juga menghargai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sudah melaksanakan tugasnya hingga pagi. Apalagi pemilu kali cukup berat ada lima kertas suara yang harus direkap,” tuturnya.
Bahkan, kata anggota Komisi C DPRD Surabaya ini, karena beratnya pemilu kali ini, banyak petugas KPPS di sejumlah daerah meninggal dunia karena kelelahan.
“Demokrasi memang mahal. Mari kita bersama menghasilkan kualitas yang baik,” ujarnya.
Terkait dengan keputusan KPU Surabaya yang akan menggelar penghitungan suara sejumlah TPS di 60 kelurahan dari 26 kecamatan sebagaimana rekomendasi Bawaslu, Suyanto menegaskan bahwa PKS mendukung keputusan tersebut.
KPU Akan Gelar Hitung Ulang Suara di Sejumlah TPS di Surabaya

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi sebelumnya mengatakan pihaknya sudah melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu Surabaya untuk menggelar penghitungan suara sejumlah TPS di 60 kelurahan dari 26 kecamatan.
Selain itu, Nur Syamsi mengatakan pihaknya menyambut baik kesanggupan sejumlah parpol yang datang ke KPU Surabaya pada Senin (22/4) yang akan menyerahkan dokumen C1 yang dinilai bermasalah kepada KPU Surabaya.
“Kita sudah sampaikan kepada mereka bahwa yang punya kewenangan dalam hal ini PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Apakah dokumen mereka sama persis dengan C1 hologram yang dimilik PPK. Kalau sama ya harus diteiliti,” katanya.

Seperti ini manusiawi atau curang https://t.co/ROX3gY2P3y