MENU

PKB Tuding PDIP Gelembungkan Suara di Sejumlah TPS di Surabaya

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya, Musyafak Rouf menuding Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya telah melakukan kecurangan pemilu berupa penggelembungan suara Pileg di sejumlah Tempat Pemunguta Suara (TPS) di Kota Surabaya.

Menurut Musyafak, total ada sekitar 24 persen TPS dari total 8.144 TPS yang ada di Surabaya mengalami penggelembungan suara.

“Temuan yang jelas itu, ada penggelembungan suara yang dilakukan oleh PDIP yang masif di beberapa TPS. Dan itu kegiatannya hampir sama, penggelembungan antara kisaran 20 sampai 30 suara per TPS,” ungkap Musyafak, di Surabaya sebagaimana dilansir Merdeka.com, Sabtu (20/4).

Musyafak mengaku sangat yakin dengan temuan penggelembungan yang dilakukan PDIP Surabaya tersebut.

“Saya yakin, saya temukan itu yang terbanyak. Mungkin ada contoh yang lain itu cuma satu, dua, karena kekeliruan atau sudah terlalu payah saja, dan kekeliruannya enggak terlalu. Tapi kalau ini hampir merata, 20, 30 gitu, masif,” jelas Musyafak yang menggelar pertemuan dengan sejumlah Parpol di Surabaya terkait temuannya tersebut di sebuah Hotel di Surabaya Jumat (19/4) hingga Sabtu (20/4) dini hari.

Sejumlah parpol hadir dalam pertemuan yang diadakan PKB untuk membahas temuan penggelembungan suara yang diduga dilakukan PDIP Kota Surabaya. Tampak hadir Ketua DPC Partai Gerindra, BF Sutadi; Ketua Hanura Surabaya, Edi Rahmat dan Sekretaris PKS Surabaya, Cahyo Siswo Utomo.

Musyafak menunjukkan hasil penghitungan suara yang disebutnya terjadi penggelembungan yang masih disimpan di ponselnya.

“Contoh soal, ini ya (di TPS 08 Jambangan). Ini dia dapat 33, dia tulis 53, yang dikurangi ini PKB. Ini mestinya kita dapat 36, ditulis cuma 6. Ini masih di TPS yang lain,” paparnya.

Atas temuan ini, PKB dan Parpol lain yang merasa dirugikan meminta Bawaslu Surabaya agar segera menghentikan proses penghitungan di PPK (tingkat kecamatan).

“Kedua, minta (suara) di seluruh kotak dihitung ulang, termasuk planonya (C1) juga. Hanya untuk Pileg, karena yang kami proses hari ini kan Pileg,” tegas Musyafak.

Selain itu, tambah Musyafak, pihaknya juga akan melapor ke penyelenggara yang lebih atas. Bisa Bawaslu RI, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum), serta Komisi II DPR RI.

“Tentu karena ini masif ya, kita tidak tinggal diam bahwa pelanggaran yang bersifat pidananya juga harus diproses,” tambahnya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER