SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Pelayanan di 5 rumah sakit milik Pemprov Jatim terancam terganggu. Pasalnya, hingga saat ini BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) masih menyisakan piutang di 5 rumah sakit tersebut sebesar Rp384 miliar.
Kelima rumah sakit tersebut antara lain RSU Dr. Soetomo Surabaya piutangnya Rp117 M, RS Saiful Anwar Malang Rp146 M, RS Dr. Soedono Rp39 M, RS Haji Rp21 M, dan RS Jiwa Menur Rp1,8 M.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Sulidaim mengatakan saat ini seluruh pimpinan hingga anggota Komisi E DPRD Jatim sedang ke kantor pusat BPJS di Jakarta untuk mempertanyakan tanggungan piutang pihak BPJS terhadap lima rumah sakit milik pemprov.
“Piutang tersebut berdampak pada kelangsungan cash flow dan berakibat pasien tidak bisa terlayani,” ujarnya.
Pria asal Ponorogo ini mengatakan pihaknya berharap BPJS segera melunasi piutang tersebut.
”Di RS Saiful Anwar Malang sudah ada dua perusahaan obat menyatakan diri berhenti bekerjasama jika tidak segera terbayarkan,” ungkapnya.
Selain RS Saiful Anwar Malang, kata politisi asal PAN ini, RSU Dr. Soetomo Surabaya aktivitasnya terganggu untuk pengembangan rumah sakit tersebut.
”Rumah sakit tersebut saat ini lagi gencar pengembangan dan mereka terpaksa mengajukan pinjaman ke Bank Jatim. Harapannya jika BPJS piutangnya cair maka segera untuk membayar pinjaman tersebut ke Bank Jatim. Begitu juga dengan rumah sakit lainnya,” terangnya.
Sementara itu, pihak BPJS hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi terkait tunggakan tersebut. (Setya/SU05)