MENU

Penuhi Tuntutan Buruh, Pakde Karwo Realisasikan UMSK Mojokerto

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyepakati salah satu tuntutan buruh yang disuarakan dalam aksi May Day 2018, yakni Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Dalam tuntutannya, para buruh meminta UMSK di Kabupaten Mojokerto dan Gersik segera direalisasikan.

Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan sebenarnya ada beberapa hal yang diperjuangkan, namun melalui kesepakatan bersama Forkopimda Jatim, Kapolda Jatim, Pangdam dan Sekda Prov bahwa UMKS di Mojokerto direalisasi, namun untuk di Kabupaten Gersik pihaknya masih memproses.

“Kepala daerah yang masuk ring satu, sudah menyampaikan UMSK buruh dan Mojokerto sudah kita realisasi, hanya yang Gersik masih kita proses, jadi tidak semata ketika kita menerima protes kita putuskan, karena terlebih dahulu ditampung dan dirumuskan,” ujar pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini usai menerima aspirasi massa buruh di Surabaya, Selasa (1/5).

Pakde Karwo mengungkapkan bahwa jika tuntutan terkait UMKS terselesaikan, pihaknya akan mulai mengurus persoalan BPJS, dimana sejauh ini ada pemberi kerja tidak mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

“Tinggal kita mengurus BPJS, nanti secara teknisnya kita akan memusyawarahkan pemberian BPJS dan JKN BPJS terkait Kesehatan dan Ketenagakerjaan, selainnya kita masih diskusikan,” ujarnya. (Devan/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER