SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengecam perusahaan yang mengiklankan lowongan kerja dengan mensyaratkan harus bersedia melepas hijab selama bekerja.
Dikutip dari Hidayatullah.com, Sekretaris Umum MUI Jawa Timur ustaz Ainul Yaqin menilai apa yang dilakukan perusahaan yang diketahui merupakan outlet penjualan roti dengan nama “Kampoeng Roti” tersebut, adalah perbuatan yang keliru.
“Apa yang dilakukan pihak Kampoeng Roti jelas keliru. Melakukan hal seperti ini di negeri dengan penduduk Muslim terbesar adalah hal yang tak patut,” ujar ustadz Ainul di Jakarta, Senin (15/07).
Akibat iklan lowongan tersebut, menurut ustadz Ainul, perusahaan tersebut bisa tutup karena dapat menyinggung ummat Islam yang dalam ajarannya mewajibkan wanita mengenakan hijab saat keluar rumah.
“Seharusnya hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi,” tukasnya.
Iklan lowongan “Kampoeng Roti” tersebut beredar luas di media sosial. Sepintas tidak ada yang janggal dari iklan tersebut. Namun, jika diperhatikan dengan seksama, maka terlihat di point ketujuh tercantum syarat ‘Bersedia Untuk Tidak Berhijab Selama Jam Kerja’.
Syarat ketujuh itulah yang membuat banyak warganet mengecamkarena dinilai telah diskriminatif pada wanita muslim.
MUI Jatim telah melakukan klarifikasi ke perusahaan yang membuat iklan lowongan tersebut. Dan pihak perusahaan telah meminta maaf dan menjelaskan bahwa iklan tersebut terjadi karena keteledoran staf mereka.

