SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Lanjutan kasus amblesnya Jalan Gubeng, polisi telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun belum ada penetapan tersangka.
“Kami tim penyidik sudah mulai mengarahkan kepada dugaan tersangka kasus ini yaitu dari perencana proyek, dari pelaksana lapangan, dari pengawas lapangan, dan dari konsultan pengawas. Ini yang akan kami utamakan,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan saat meninjau lokasi di Jalan Gubeng, Surabaya, Kamis (27/12).
Selain itu, Luki mengatakan kehadirannya ke lokasi juga mengajak para penyidik untuk mengumpulkan data tambahan. Ia juga ingin menilik posisi barang bukti di lokasi.
“Hari ini saya sengaja datang ke sini membawa penyidik yang menangani kasus ini. Karena ini kami ingin meyakinkan lagi, sekali lagi untuk melihat posisi-posisi barang bukti dan yang lain-lainnya dan melihat lokasi langsung,” ujar Luki.
Baca juga:Â Polda Jatim Ambil Alih Penyidikan Kasus Jalan Gubeng Ambles
Luki mengaku sudah mengantongi barang bukti dengan cukup lengkap. Data ini juga didukung dengan pernyataan saksi di lokasi, saksi ahli, dan juga dokumen yang ada.
“Di dalam proses penyidikan ini kami sudah mendapatkan masukan-masukan dari saksi para ahli, dari berbagai latar belakang begitu juga dokumen-dokumen dan dikuatkan lagi dengan barang bukti dan saksi-saksi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jalan Gubeng Kota Surabaya, Jawa Timur, mendadak ambles sedalam sekitar 8 meter dengan panjang 25 meter, pada Selasa (18/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Akibatnya, terbentuk sebuah lubang menganga yang cukup besar.
Baca juga:Â Jalan Gubeng yang Ambles, Hari Ini Sudah Diaspal dan Kembali Rata
Lokasi jalan ambles tersebut berada di sekitar RS Siloam atau dekat BNI Gubeng arah jalan Sumatera.
Hari ini, jalan yang ambles tersebut sudah memasuki masa akhir recovery atau pemulihan, yaitu proses pengaspalan. Jalan Raya Gubeng sudah tersambung kembali dengan rata. (SU05)

Wong Jatim ancene mantep diselesaikan bersama dulu permasalahannya baru di sidik penyebabnya utk kemudi… https://t.co/xsfH1WjXUd