MENU

50 Calon Jamaah Haji Tulungagung Gagal Berangkat

TULUNGAGUNG, SERUJI.CO.ID – Sedikitnya 50 calon haji (calhaj) yang terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini, karena belum melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sesuai batas waktu yang ditentukan.

“Jumlah calon haji yang terdaftar 977 orang dan kemungkinan besar jumlah ini menyusut,” kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Tulungagung Imron Rosadi di Tulungagung, Rabu (23/5).

Menurut Imron, ada beberapa faktor yang menyebabkan calhaj bersangkutan gagal melunasi BPIH, di antaranya calhaj bersangkutan meninggal dunia, sakit, maupun belum siap melakukan pelunasan.

“Alasannya macam-macam. Tapi paling banyak karena tiga alasan tersebut,” ujarnya.

Imron menuturkan bagi calhaj yang tidak bisa melunasi BPIH tahap pertama dipastikan tidak bisa berangkat ke Tanah Suci utnuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Konsekuensinya, nama mereka akan dimasukkan dalam daftar calhaj tahun depan.

Melihat aturan yang berlaku, pelunasan biaya haji tahap pertama diperuntukkan bagi dua kategori calon jamaah saja, yakni jamaah haji yang melunasi BPIH pada tahun 2017 dan menunda keberangkatannya .

Selain itu, diperuntukkan bagi jamaah yang masuk dalam kuota haji tahun 2018, yang belum pernah berhaji, dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.

“Jadi memang ada pelunasan BPIH tahap kedua tapi itu untuk calhaj penggabungan, lansia, calhaj yang sudah pernah haji dan lainnya, sehingga kuotanya sudah lain lagi,” tuturnya.

Imron menambahkan dengan kondisi ini pihaknya kembali menyerahkan kuota 50 calhaj asal Tulungagung tersebut kepada Kemenag Jawa Timur, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. (Ant/Su02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER