KARANGANYAR, SERUJI.CO.ID – Nasib nahas dialami seorang tukang ojek asal Kota Solo berinisial D. Dimana D ditusuk pisau oleh seorang penumpang yang berusaha merampas sepeda motornya.
D mengalami luka cukup parah. Hingga saat ini D masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/10). Pelaku bernama Suparno awalnya berpura-pura menjadi penumpang ojek saat berada di Terminal Tirtonadi Solo.
Ketika diantar ke daerah Colomadu, Karanganyar, Suparno meminta kunci sepeda motor secara paksa.
“Di tengah jalan pelaku mengeluarkan pisau dapur dan menusuk bagian leher dan muka korban,” kata Kapolres.
Tak hanya diam, korban pun melakukan perlawanan. Hingga akhirnya aksi bejat pelaku diketahui oleh warga sekitar.
“Hari itu juga polisi menggelandang pelaku ke kantor polisi beserta sejumlah barang bukti,” katanya.
Pelaku ternyata diketahui seorang residivis. Ia pernah mendekam di penjara dan baru dibebaskan pada Agustus 2017 lalu.
“Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman 9 tahun penjara. “Kami jerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP,” kata Kapolres. (Vita/Hrn)