Mantan Ketua PWI Sulsel Ditetapkan Sebagai Tersangka

MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya resmi menetapkan mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel, Zulkifli Gani Otto sebagai tersangka atas dugaan penyewaan barang milik daerah Pemprov Sulsel.

“Bersangkutan telah menyewakan gedung PWI di jalan Andi Pangeran Pettarani tanpa sepengetahuan pemilik, dimana gedung tersebut aset milik Pemprov Sulsel,” kata Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudiawan Wibisono di Makassar, Rabu (13/9).

Zulkifli kata dia, dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Selain itu, tersangka selama menjabat Ketua PWI Sulsel 2010-2015 telah menyewakan aset Pemrov Sulsel tersebut tanpa memberikan hasil kepada pemilik aset atau tidak menyetorkan keuntungan kepada pihak pemilik.

Penyewaan lahan PWI Sulsel sepanjang masa jabatannya mencapai Rp16 miliar, dimana gedung dua bangunan baru berdiri dalam lokasi itu seperti Alfa Mart dan restoran Bebek Goyang, keduanya tanpa izin peruntukan dari Pemprov Sulsel.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER