Mantan Ketua PWI Sulsel Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sementara dalam PD-PRT PWI Sulsel, bahwa Konferensi Provinisi adalah kewenangan tertinggi organisasi, sehingga dipertanyakan, mengapa Polda Sulsel pilih kasih, sedangkan pengurus sekarang pun meneruskan hal yang sama.

Selanjutnya, pada 2017 Ketua DPRD Sulsel HM Roem juga sudah menyurati Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo meminta penegasan status lahan dan gedung PWI Sulsel, yang disetujui Mendagri, DPRD Sulsel dan mantan Gubernur Sulsel Basri Palaguna, namun hingga kini jawaban Syahrul Yasin Limpo belum ada.

“Saya siap bertanggungjawab sebagai mantan Ketua PWI Sulsel. Tetapi, seharusnya Polda juga meminta keterangan mantan Gubernur Hasan Basri Palaguna, kemudian bapak HM Alwi Hamu juga mantan ketua PWI Sulsel yang lalu termasuk pak Ambas Syam mantan ketua Pansus DPRD saat itu. Kami hanya penerus, kenapa dikorbankan secara pribadi?” ungkapnya. (Ant/SU01)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER