“Sudah kami distribusikan, C6 atau surat panggilan juga sudah dibagikan kepada warga yang daerahnya menyelenggarakan PSU. Kami berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan aman dan lancar. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk pengamanan,” ujarnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad juga dikonfirmasi menuturkan, jumlah PSU di Sulsel besok sebanyak 91 TPS, dengan 16 kabupaten kota dan 51 kecamatan tersebar di 70 desa/kelurahan
Ia mengimbau kepada masyarakat yang TPS-nya menjadi PSU agar bagi yang terdaftar namanya di DPT atau DPTb atau warga yang memiliki hak pilih, berdomisili di RT RW setempat, tetapi namanya tidak terdaftar di DPT atau DPTb, maka diharapkan dapat hadir untuk menyalurkan pilihannya.
“Kami mengharapkan partisipasi semua warga untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya tindakan yang melanggar aturan dan norma kepemiluan, khususnya berkaitan dengan isu praktik politik uang, intimidasi dan mobilisasi. Jika ada indikasi dan buktu, segera di laporkan ke Panwas atau Bawaslu,” tegasnya.
Saiful mengingatkan dengan keras bagi para kontestan yang terbukti melakukan politik uang, maka meski terpilih dan memiliki suara terbanyak, sanksi pencoretan akan menanti di ujung pelantikannya sebagai anggota dewan.
“Kepada sahabat-sahabat Penyelengara, baik Bawaslu, Panwascam, PPDK, PTPS, maupun teman-teman KPU, PPK, PPS dan KPPS… Tetap semangat. PSU yang dilakukan adalah upaya untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2019 ini dikelola secara transparan, akuntable dan berintegritas,” ucapnya
