JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghentikan sementara kerjasama dengan tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jakarta karena alasan akreditasi.
Ketiga rumah sakit tersebut yakni RSUD Jati Padang, RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan RSUD Cipayung, Jakarta Timur.
“RSUD Jati Padang dan RSUD Kebayoran Lama memang sebelum Desember 2018 sudah kerjasama, tapi tertunda karena belum akreditasi. Sementara RSUD Cipayung masih menunggu karena kredensial (telaah kelayakan) dan tergolong baru,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Khafifah Any di Jakarta, Senin (7/1).
Khafifah menjelaskan sesuai surat dari Kementerian Kesehatan pada tanggal 31 Desember 2018, kerjasama dengan RSUD Jati Padang untuk sementara tidak diperpanjang karena belum akreditasi. Namun, pada tanggal 2 Januari 2019, pihaknya sudah rapat dengan BPJS Kesehatan dan BPJS menunggu surat rekomendasi susulan.
Baca juga:Â Seluruh Rumah Sakit Wajib Jalani Akreditasi
“Tanggal 4 Januari, rekomendasi susulan sudah datang untuk melanjutkan kerja sama BPJS dengan RSUD Jati Padang dan RSUD Kebayoran Lama, jadi Sabtu-Minggu tidak ada tindak lanjut. Hari Senin ini, perbaiki yang tertunda itu, saya belum cek. Kerjasama dihentikan sementara hingga tanda tangan kedua belah pihak,” katanya.
Sebelumnya, Dinkes DKI telah mengirimkan surat ke Kemenkes RI bahwa tiga RSUD itu akan melakukan akreditasi di tahun 2019.
Rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus memiliki standar akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) meliputi sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan manajemen. (Ant/SU05)
rakyat kecil di ancam di takut2in klo g bikin g dpt hak warga negara
dholim
hanya di Indonesia, yg banyak utang, sok ngatur. Astagfirullah….