MENU

Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi di NTT Akan Digelar Pada 7-10 Mei

KUPANG, SERUJI.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Dohu, mengatakan, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 tingkat provinsi akan digelar 7-10 Mei.

“Walaupun ada kabupaten yang belum selesai pleno, tetapi rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi tetap digelar mulai 7 Mei sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” kata Thomas Dohu di Kupang, Senin (6/5).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 tingkat provinsi dan bagaimana dengan kabupaten yang belum menyelesaikan pleno.

Menurut dia, rapat pleno tingkat provinsi tetap berjalan, walaupun masih ada daerah yang belum menyelesaikan rapat pleno di tingkat kabupaten.

Alasannya, pleno tingkat provinsi tidak dilakukan secara serentak untuk semua kabupaten di NTT.

Artinya, kabupaten yang sudah selesai pleno sudah bisa bergeser ke Kupang untuk pleno tingkat provinsi, kata Thomas Dohu.

Juru Bicara KPU Lembata, Hermanus Tadon secara terpisah mengatakan, saat ini KPU sedang menyelesaikan pleno dari satu kecamatan.

“Dari enam kecamatan, lima kecamatan sudah selesai pleno tingkat kabupaten. Kami targetkan, paling lambat Senin (6/5) malam, sudah bisa selesai semuanya,” katanya.

Karena itu, KPU Lembata sudah bisa berangkat ke Kupang untuk mengikuti pleno tingkat provinsi.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

Sumber:Ant

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER