MATARAM, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Barat kembali menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi setelah sebelumnya ditunda Jumat (11/5) dan dilanjutkan pada Sabtu (11/5).
Ketua KPU NTB Suhardi Soud di Mataram, mengatakan kelanjutan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi ini digelar setelah KPU Kota Mataram dan Lombok Tengah menuntaskan rapat plenonya di tingkat daerahnya masing-masing.
“Pleno rekapitulasi provinsi ini kita lanjutkan dimulai dari Mataram, menyusul Lombok Tengah karena udah selesai rekap di KPU Lombok Tengah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meski KPU Kota Mataram sudah menyampaikan hasil rekapitulasi, pihaknya belum bisa mengesahkan karena masih ada pengecekan yang harus dituntaskan mukai DPT, DPTb, dan DBK.
“Ini harus dituntaskan dulu karena masih terjadi perdebatan dengan Bawaslu. Asal usulnya itu dari mana. Karena kita juga harus adil seperti kabupaten/kota lain. Sehingga dalam menetapkan nanti tak ada masalah lagi,” ucap Suhardi.
Sebelumnya KPU NTB memperpanjang rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi hingga 12 Mei.
Hal itu karena Kota Mataram dan Lombok Tengah belum menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019.
“Dari 10 kabupaten/kota, delapan daerah sudah menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara. Dua lagi, yakni Kota Mataram dan Lombok Tengah belum,” ujarnya.
Menurut dia, perpanjangan tersebut karena Kota Mataram masih melaksanakan PSU di dua, yakni TPS 11 Mayura, dan TPS 05 Cakranegara, berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Sedangkan, KPU Lombok Tengah masih ada dinamika saat proses rekapitulasi suara.
“Kita harapkan kalau tidak hari ini selesai, maka sesuai dengan tahapan maka rekapitulasi kita akan tuntaskan pada 12 Mei 2019,” katanya.