JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Setelah sebelumnya rencana akan mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5) siang, Badan Pemenangan Nasional (BPN) BPN Prabowo-Sandiaga ternyata kembali mengubah rencana tersebut.
Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan pendaftaran tidak jadi dilakukan siang ini sebagaimana sebelumnya diberitakan berbagai media, tapi pendaftaran ke MK baru akan dilakukan Jumat (24/5) malam.
“InsyaaAllah gugatan @prabowo @sandiuno terkait perselisihan hasil Pilpres di @Humas_MKRI akan dikirimkan hari ini, tepatnya malam nanti,” kata Dahnil lewat akun Twitternya @Dahnilanzar, Jumat (24/5) siang.
Diungkapkan juga oleh mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini bahwa tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga akan dipimpin oleh Bambang Widjayanto.
“Kuasa hukum dipimpin oleh Mantan Wakil ketua KPK, Dr Bambang Widjayanto. @sosmedbw. Perkembangan selanjutnya akan dikabarkan segera,” ujarnya.
InsyaaAllah gugatan @prabowo @sandiuno terkait perselisihan hasil Pilpres di @Humas_MKRI akan dikirimkan hari ini, tepatnya malam nanti. Kuasa hukum dipimpin oleh Mantan Wakil ketua KPK, Dr Bambang Widjayanto. @sosmedbw
Perkembangan selanjutnya akan dikabarkan segera.
— Dahnil A Simanjuntak (@Dahnilanzar) May 24, 2019
Sebelumnya, Anggota Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana mengatakan syarat gugatan dan alat bukti untuk mengajukan gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah lengkap.
“Insya Allah..insya Allah (syarat gugatan sudah lengkap),” kata Denny di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat (24/5).
Denny enggan menjelaskan lebih rinci terkait materi gugatan yang akan dilayangkan BPN Prabowo-Sandi ke MK pada Jumat (24/5) siang.
Menurut Denny, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang akan menjelaskan kepada masyarakat sebelum gugatan disampaikan ke MK.
“Nanti tunggu saja keterangan dari Pak Prabowo. Jam 14.00 WIB ya katanya,” ujarnya.