JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa proses rekapitulasi nasional Pemilu 2019 baik Pileg maupun Pilpres akan dilakukan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Hal itu disampaikan KPU membantah pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais yang seolah rekapitulasi selalu dilakukan KPU di Hotel Borobudur, padahal faktanya dalam Pemilu 2014 pun rekapitulasi dilakukan di Gedung KPU RI.
“Pemilu 2014 rekapitulasi dilakukan di kantor KPU. Kami merencanakan rekapitulasi nasional Pemilu 2019 juga dilakukan di kantor KPU,” kata Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (28/3).
Menurut Wahyu Setiawan, KPU disebutnya mengeluarkan energi yang tidak perlu untuk menjelaskan sesuatu yang imajinatif seperti adanya jin dalam hotel yang akan menjadi lokasi rekapitulasi nasional.
Selain Soal Isu “Jin” Amien Rais, KPU Juga Hadapi Tudingan Imajinatif Lain
Selain isu adanya jin yang dilontarkan Amien Rais, KPU juga menghadapi tudingan imajinatif lain dan menyesatkan publik, yakni hasil pencoblosan dapat dimanipulasi dengan teknologi informasi yang diretas
Padahal penghitungan suara dilakukan secara bertingkat dari tempat pemungutan suara hingga KPU, sementara teknologi informasi hanya alat bantu menyampaikan kepada masyarakat hasil resmi penghitungan itu.
Sebelumnya diberitakan, Amien Rais meminta rekapitulasi suara pemilu tidak dilakukan di Hotel Borobudur karena banyak jin dan genderuwo di tempat itu. Selain itu, Amien Rais mengaku mengetahui di tempat itu banyak peretas yang menyasar data KPU.