MENU

Bebaskan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Jokowi: Pertimbangan Kemanusiaan

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Presiden Jokowi mengizinkan pembebasan terhadap terpidana kasus terorisme ustadz Abu Bakar Ba’asyir pekan depan karena pertimbangan kemanusiaan.

“Faktor kemanusiaan. Artinya, beliau sudah sepuh, termasuk kondisi kesehatan,” kata Jokowi di Pondok Pesantren Darul Arqam, Jl Ciledug, Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1).

Jokowi mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan yang panjang. Termasuk mempertimbangkan sisi keamanan dan kesehatan ustadz Abu Bakar Ba’asyir.

Jokowi menegaskan pertimbangan itu dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menko Polhukam Wiranto, dan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra. Pembahasan mengenai pembebasan ustadz Abu Bakar Ba’asyir tersebut sudah dilakukan sejak awal 2018.

Baca juga: Bahas Kesehatan Ustadz Abu Bakar Baasyir, Presiden Bertemu Menhan

“Ini pertimbangan yang panjang, pertimbangan sisi keamanan dengan Kapolri, pakar, dan terakhir dengan Pak Yusril,” katanya.

Meski demikian, Jokowi menegaskan pembebasan ustadz Abu Bakar Ba’asyir akan dilakukan pihak kepolisian.

“Prosesnya nanti dengan Kapolri. Detailnya tanya ke Kapolri,” pungkasnya. (SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER

Deddy Mizwar

Asmat, Suku Terkaya Indonesia?

5 Kelemahan Komunikasi Lewat Group Chat