SERUJI.CO.ID – Melalui artikelnya yang bertajuk, “NKRI bersyariah atau Ruang Publik yang Manusiawi?”, Denny JA menagih kerangka konseptual dari gagasan “NKRI Bersyariah” yang disuguhkan kelompok Islam politik di Indonesia. Misalnya, apa yang dimaksud dengan kata “syariah” dalam frase “NKRI Bersyariah?” Apakah syariah yang dimaksudkan mereka adalah syariah simbolik-partikular atau syariah substantif-universal?
Jika pertanyaan itu dilanjutkan secara operasional, maka apakah yang dimaksud dengan NKRI Bersyariah itu adalah model pelaksanaan syariah di Arab Saudi, Republik Islam Iran, rezim Taliban di Afganistan, ataukah model pelaksanaan syariah di Turki, Malaysia, Pakistan? Sederet pertanyaan itu tentu tak mudah dijawab. Sebab, mereka memang sedang mencari pola pelaksanaan syariah yang pas buat Indonesia.
Disebut pelaksanaan syariah yang pas buat Indonesia, sebab gagasan-gagasan serupa terkait pelaksanaan syariah sudah berkali-kali diajukan dan berkali-berkali juga ditampik publik Islam Indonesia. Misalnya, pernah disodorkan proposal “Piagam Jakarta”, tapi akhirnya mental juga.
Begitu juga dengan gagasan “Negara Islam Indonesia” yang diajukan kelompok DI/TII. Alih-alih mendapatkan simpati publik cukup luas, kelompok DI/TII pun dinyatakan sebagai “bughat”, kelompok pembangkang terhadap pemerintahan dan negara yang sah.
Yang paling baru tentu saja kegagalan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam memperjuangkan khilafah di Indonesia. Bertahun-tahun mereka berupaya mempengaruhi wawasan politik umat Islam dengan ide khilafah, tapi di ujungnya Hizbut Tahrir ditekuk rezim Jokowi tanpa perlawanan berarti.
Upaya hukum yang dilakukan untuk menyetop pembubaran HTI gagal total. Hakim pengadilan memutuskan bahwa pembubaran HTI adalah sah.
Fakta-fakta itu menunjukkan betapa tak efektifnya strategi dan taktik perjuangan kelompok Islam politik dalam memperjuangkan ideologi politik mereka. Namun, berkali-kali gagal tak menyebabkan mereka patah semangat. Kini mereka coba menempuh strategi dan taktik perjuangan baru, yaitu menitipkan gagasan “NKRI Bersyariah” pada pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi.
Pertanyaannya, apakah pasangan capres-cawapres yang dititipi ide “NKRI Bersyariah” itu akan memenangkan pertandingan atau justru berujung pada kebangkrutan? Kita tunggu saja hasil pemilu bulan April 2019.
Sekiranya pun Prabowo-Sandi menang dalam pemilu, saya tak yakin mereka akan melaksanakan gagasan “NKRI Bersyariah.” Mereka pasti gentar untuk menerapkannya. Bukan hanya karena mereka akan diturunkan dari tahta kekuasaan karena dianggap melanggar konstitusi, melainkan juga karena pasangan itu sama sekali tak mencerminkan sebagai aktivis Islam yang mengerti seluk beluk syari’at Islam.
Walau begitu, sekali lagi percayalah bahwa perjuangan Islam politik untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Islam tak akan pernah mati. Ia akan terus bermetamorfosa dan tersimpan rapi dalam memori kolektif kelompok Islam politik.
Berbagai saluran dan pola gerakan akan ditempuh demi “NKRI Bersyariah” sekalipun sejarah membuktikan bahwa mereka berakhir dengan kesia-siaan.