MENU

Setnov Diperiksa KPK Sebagai Saksi Bagi Keponakannya

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Setya Novanto dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional, atau KTP-el.

“Nanti saja, diperiksa dulu,” kata Novanto saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3).

KPK memanggil Novanto sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakannya dan rekannya, Made Oka Masagung.

“Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/3).

Selain Novanto yang sudah berstatus terdakwa dalam perkara KTP-el itu, KPK juga memanggil Made Oka Masagung juga dalam penyidikan kasus korupsi proyek KTP-el.

Made Oka sudah terlebih dahulu tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.25 WIB.

“Made Oka Masagung diperiksa sebagai saksi untuk Irvanto Hendra Pambudi,” kata Febri. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER