BANDUNG, SERUJI.CO.ID –Â Tim Advokasi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut dua Tb Hasanuddin-Anton Charliyan atau Hasanah melaporkan akun Instagram @perisai.rakyat21 ke Bawaslu Jawa Barat, Rabu (14/3), karena memuat konten kampanye hitam dan mengutarakan ujaran kebencian kepada pasangan itu.
“Hari (Rabu) ini, kami dari Tim Advokasi Hasanah melaporkan akun Instagram @perisai.rakyat21 ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat karena terkait kampanye hitam,” kata Tim Advokasi Pasangan Hasanah Indra Sudrajat yang datang membawa salinan dari postingan akun tersebut.
Indra mengatakan akun @perisai.rakyat21 mengunggah konten berupa empat foto secara bersama pada Senin (12/3) pukul 09.00 WIB.
Setiap foto yang diunggah akun tersebut berisikan kata-kata seperti “Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018-2023 HASETAN Hasanuddin-Anton Setan”.
“Jadi tadi malam itu kita temukan di Ig (Instagram) sudah ramai bahwa ada postingan ini. Kemudian kita ‘screenshoot’, kemudian kita laporkan ke Bawaslu. Ini diposting sekitar 15 atau 16 jam yang lalu atau jam 9 malam kemarin,” katanya.
Menurut dia, pihaknya bisa saja mencari pemilik akun tersebut secara pribadi namun jika hal tersebut dilakukan khawatir akan menimbulkan konflik horizontal antarsesama pendukung.
“Ini tersebar di mana-mana dan menimbulkan kegelisahan di kubu Hasanah, ini dikhawatirkan menimbulkan konflik horizontal. Bisa saja kita cari sendiri tapi kita tidak ingin ada konflik. Maka kita laporkan ke Bawaslu,” ujarnya.
Menurut dia, selama ini, pasangan Hasanah memang kerap mendapat serangan dan difitnah macam-macam di media sosial namun karena dinilai sudah keterlaluan, Pasangan Hasanah akhirnya melaporkan kampanye hitam itu ke Bawaslu Jabar.
“Setelah dari Bawaslu ini kami akan laporkan juga ke Polda Jabar,” lanjut Indra.