SOLO, SERUJI.CO.ID – Sejumlah mahasiswa melakukan aksi evaluasi 3 tahun Jokowi-JK di Jakarta Pusat pada Jumat (20/10). Aksi yang berakhir ricuh tersebut berujung pada penangkapan sejumlah mahasiswa oleh Polda Metro Jaya.
14 mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka, 12 diantaranya diperbolehkan pulang. Sedangkan dua orang mahasiswa yakni Ardi (IPB) dan Ihsan Munawar (STEI SEBI) ditahan.
Berselang satu hari kemudian, polisi kembali menetapkan dua orang mahasiswa sebagai tersangka. Mereka adalah Panji Laksono (IPB) dan Wildan Wahyu Nugroho (UNS).
Menanggapi penetapan Wildan sebagai tersangka, Alumni BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) buka suara. Mereka menyatakan menolak hadirnya rezim represif, penangkapan mahasiswa serta perlakuan diskriminasi hukum oleh aparat.
“Kami minta segera bebaskan dan cabut status tersangka para aktivis mahasiswa, atas nama Wildan Wahyu Nugroho, Panji Laksono, Ardi Sutrisbi dan Ihsan Munawar,” ungkap perwakilan alumni BEM UNS, Ikhlas Thamrin di UNS, Selasa (24/10).
Di tengah tumbuh kembangnya demokrasi di Indonesia, lanjutnya, aparat dinilai menampakkan perilaku represif yang bisa merusak proses demokratisasi.
“Ditangkapnya adik-adik mahasiswa saat melakukan refleksi tiga tahun berkuasa Jokowi-JK adalah sikap menghancurkan demokrasi,” tutur dia.
Alumni BEM UNS, dalam kesempatan itu juga menyuarakan kepada seluruh aktivis mahasiswa untuk turun ke jalan pada 28 Oktober, tepat di hari Sumpah Pemuda.
“Adapun yang akan disuarakan adalah menolak rezim represif dan penetapan mahasiswa sebagai tersangka,” tutur dia. (Vita Kurnia/SU02)
Salah mahasiswa sendiri kenapa tidak pakai baju kotak-kotak.