MENU

Flash: Ustadz Alfian Ditangkap Polisi Kembali Setelah Diputus Bebas Hakim

SURABAYA – Baru saja diputuskan Hakim, Rabu (6/9) siang, bahwa eksepsi ustadz Alfian Tanjung diterima dan segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal demi hukum sehingga ustadz Alfian harus dibebaskan dari tahanan dan segala tuntutan, beredar informasi bahwa ia ditangkap kembali oleh Polisi dari Polda Jawa Timur, sore ini Rabu (6/9).

Informasi yang diterima SERUJI, ustadz Alfian ditangkap saat keluar dari Rutan Madaeng, dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk ditahan.

Informasi yang bereder Polda Jatim menyatakan penahanan dilakukan atas permintaan Polda Metro Jaya, untuk pengaduan yang dilakukan oleh PDI-P.

Sampai berita ini diturunkan SERUJI masih melakukan konfirmasi ke kuasa hukum ustadz Alfian, Abdullah Al-Katiri, yang membenarkan ditahannya kembali kliannya. (Efka)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

16 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER