JAKARTA – Perwakilan massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) melakukan pertemuan tertutup dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Prof. Dr. Didin Hafiduddin perwakilan GNPF MUI menuntut agar MA menegakkan keadilan yang harus dijunjung tinggi. Lunturnya sebuah keadilan merupakan suatu kehancuran sebuah negara karena tidak ada keadilan di negara tersebut.
“Kami mengalami kejanggalan dalam pelaksanaan hukum terhadap kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dimana terdapat permainan yang tidak lazim oleh beberapa oknum melalui pejabat hukum. Hal tersebut dapat menghancurkan sebuah bangsa,” kata Prof. Dr. Didin Hafiduddin yang dilansir dari belaquran, media resmi GNPF-MUI.
Dalam kesempatan yang sama, Kapitra Ampera yang menjabat sebagai Koordinator advokat GNPF-MUI, mengungkapkan bahwa MA menyatakan kepada perwakilan delegasi GNPF-MUI dalam Aksi Simpatik 55 bahwa pihaknya tak akan diintervensi oleh siapa pun, termasuk oleh dirinya sendiri.
“Mahkamah Agung menjamin bahwa majelis hakim tidak akan diintervensi oleh siapa pun termasuk oleh dirinya sendiri,” kata Kapitra di depan Kantor MA, Jumat (05/05).
Pertemuan yang berlangsung selama hampir 1 jam di Ruang Panitera, Gedung Mahkamah Agung RI tersebut menghasilkan beberapa poin. Hasil tersebut berupa jaminan dari MA kepada GNPF MUI yang ditujukan kepada Majelis Hakim dalam kasus penodaan agama, diantaranya:
1. MA menjamin bahwa Majelis Hakim tidak akan mendapat intervensi hukum termasuk dari dirinya sendiri.
2. MA menjamin bahwa Majelis Hakim akan memutus perkara atas fakta-fakta dalam persidangan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan GNPF MUI yang menemui MA adalah Prof. Dr. Didin Hafiduddin, Dr. Kapitra Ampera, Nasrulloh Nasution SH.MKn, KH. Shobri Lubis, Ahmad Doli Kurnia,S. Si, MT, DR. Ahmad Luthfi Fathullah MA, Muhammad Luthfie Hakim SH MH, Heri Aryanto SH MH, KH. Nazar Haris MBA, Ustadz Bobby Herwibowo Lc, dan Habib Muhammad Jufri.
Sedangkan perwakilan dari pihak MA adalah Sekretaris MA Pudjo Harsoyo, Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, dan Panitera MA Made Rawa.
Usai pertemuan tersebut, para perwakilan GNPF langsung menemui massa yang menunggu di luar Gedung MA. Mereka akan menyampaikan poin-poin hasil pertemuan dengan perwakilan MA ke massa.
EDITOR: Iwan Y

Kami tunggu…Allohuakbar
Jadikanlah hukum itu jalan tengah sbagai pemisah dua jalur yg brbeda,biar org2 yg berbuat salah itu tau dia brada dijalaur mana.
Alhamdulillah
Sampai palu diketuk hakim mari terus kita nanti doa semoga MA dan seluruh jajaran nya dilindungi dari penguasa zalim ini.