MENU

KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilgub NTT, Ini Jumlahnya

KUPANG, SERUJI.CO.ID – Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan DPS Pilgub NTT 2018 berjumlah 3.059.704.

“Jumlah DPS ini adalah warga yang didata memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik, sedangkan pemilih potensial yang didata menggunakan KTP non elektronik sebanyak 494.565 orang,” kata Ketua KPU NTT Maryanti Luturnas Adoe kepada SERUJI, Senin (19/3).

Ia merincikan, jumlah DPS yang diterima KPU NTT di setiap kabupaten/kota yang tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT, 307 kecamatan, dan 3.323 desa/kelurahan yakni, pemilih laki-laki sebanyak 1.500.447, sedangkan perempuan sebanyak 1.559.257.

Menurutnya, DPS yang diterima masih dapat berubah sebelum ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada April 2018 mendatang, jika petugas telah melaksanakan pemutahiran data pemilih di seluruh wilayah NTT.

“Jadi dalam rentang waktu itu para pemilih masih bisa mengecek namanya yang tercantum dalam DPS, apakah namanya sudah terdaftar atau belum,”jelasnya.

Maryanti mengatakan, pihaknya mengapresiasikan kerja keras petugas pemutahiran data pemilih dalam menjalankan tugasnya dengan baik sehingga dapat merampungkan data pemilih di wilayahnya masing-masing. (Habibudin/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER