MENU

KPU Bengkulu Musnahkan 600 Surat Suara Rusak

BENGKULU, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu berencana akan memusnahkan 600 lembar surat suara yang dinyatakan rusak.

“Rencana kita, dalam minggu-minggu ini, surat suara rusak aturannya memang harus dimusnahkan, disaksikan oleh pihak terkait serta kandidat atau perwakilannya,” kata Pelaksana harian Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini, di Bengkulu, Selasa (5/6).

Surat suara Pilkada Kota Bengkulu 2018 dinyatakan rusak ini karena adanya kesalahan dari hasil percetakan.

“Ada bercak noda tinta pada surat suara, oleh karena itu kami menyatakan tidak layak untuk dipakai,” kata dia.

Selain 600 lembar surat suara rusak, juga terdapat sebanyak 66 lembar lagi yang juga ikut dimusnahkan karena kelebihan dari hasil percetakan.

“Kami menunggu penghitungan ulang dan pengepakan logistik, kalau kita musnahkan langsung khawatirnya nanti masih ada kekurangan,” ujarnya.

Pada 12 Februari 2018 lalu, KPU telah menetapkan empat pasang calon yang maju pada pilkada serentak 2018, yakni nomor urut satu calon independen Mayor Inf David Suardi yang berpasangan dengan Bakhsir, nomor urut dua Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi yang menggandeng Ahmad Zarkasi dan diusung parpol Nasdem, PKS serta PPP.

Wali Kota petahana Helmi Hasan dengan nomor urut tiga, ia bersama calon wakilnya Dedy Wahyudi yang diusulkan oleh PAN, Gerindra dan Partai Demokrat. Pasangan nomor urut empat adalah Wakil Wali Kota petahana Patriana Sosialinda bersama Mirza yang diusung Golkar, PDIP dan Hanura. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER